Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bendahara Rutan Kudus ikuti Ujian Perpanjangan Sertifikasi Bendahara Negara Tersertifikasi

27 Mei 2023   14:36 Diperbarui: 27 Mei 2023   14:38 135 0
Kudus - Kamis (25/05) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola APBN, disebutkan Sertifikat Bendahara berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang kembali. Rumah Tahanan (Rutan) Kudus yang di wakili Bendahara penerimaan dan pengeluaran Ahmad Abrori dan Harnoto, mengikuti serangkaian ujian perpanjangan sertifikasi Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT), Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun