Boyolali, 25 Desember 2024 -- Dalam rangka perayaan Hari Natal, dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Boyolali menerima remisi khusus berupa pengurangan masa pidana. Acara pemberian remisi ini dilaksanakan pada Rabu (25/12) secara khidmat di Aula Rutan Boyolali.Â
KEMBALI KE ARTIKEL