Boyolali -- Sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Boyolali yang terlibat dalam kasus pidana umum mengikuti kegiatan penyuluhan melalui zoom meeting tentang penanggulangan paham terorisme dan radikalisme. Acara ini diselenggarakan di Klinik Pratama Rutan Boyolali, Selasa (19/11), dan merupakan bagian dari inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
KEMBALI KE ARTIKEL