Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM terkait komitmen mewujudkan organisasi yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pungutan liar. Operasi ini juga diikuti dengan pemeriksaan urine secara acak kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hasil dari operasi penggeledahan tersebut menunjukkan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Selain itu, seluruh hasil tes urine WBP dinyatakan negatif, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan Rutan Boyolali tetap bersih dan bebas dari pengaruh narkoba.
Kadivpas Kadiyono mengapresiasi kinerja jajaran petugas Rutan Boyolali yang telah menjaga integritas serta mendukung penuh upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. "Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran," ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam menjaga integritas organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan pemayarakatan dan masyarakat.