SEMARANG -- Dalam rangka meningkatkan pengelolaan kearsipan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan dan Implementasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI pada hari Rabu (5/6) di Aula Kresna Basudewa.
KEMBALI KE ARTIKEL