P2U bertugas untuk mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara tidak sah serta memeriksa dan melakukan penggeladahan setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak-pihak lain.
Salah seorang Petugas P2U, Bachrul, menjelaskan bahwa seluruh Petugas P2U melakukan penggeledahan badan maupun barang yang masuk Rutan termasuk kepada Karutan, pejabat struktural, pegawai, tamu ataupun barang titipan untuk WBP.
Sementara itu menurut Bambang Budiantoro Hutabarat, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangil, menyampaikan bahwa saat ini jumlah Petugas P2U terdiri dari 8 (delapan) orang yang bertugas dengan jadwal yang berbeda dengan regu jaga, kesemuanya telah menunjukkan prosionalisme dalam tugasnya dengan terbukti adanya penggagalan barang terlarang yang akan masuk Rutan.
Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, memberikan apresiasinya atas kinerja Petugas P2U yang selama ini terus menjadi garda terdepan menangkal masuk/keluarnya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Bangil.
"Tingkatkan terus profesionalisme, cermat, teliti dan tegas namun tetap humanis dalam memberikan layanan kepada masyarakat demi menangkal barang terlarang masuk Rutan sebagai upaya menjaga kondusifitas keamanan Rutan Bangil," ujar Bhanad.