Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Berantas Judi Online, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Telepon Seluler Pegawai

24 Juli 2024   13:09 Diperbarui: 24 Juli 2024   15:05 96 0
PASURUAN - Rabu (24/07/2024) Pada apel pagi hari yang dilaksanakan di halaman utama Rutan Bangil, Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon seluler pegawai. Langkah ini diambil sebagai upaya memberantas aktivitas perjudian online di lingkungan Rutan. Seluruh pegawai diminta untuk menyerahkan telepon seluler mereka untuk diperiksa secara menyeluruh. Sidak ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pegawai yang terlibat dalam perjudian online, yang dapat merusak integritas dan profesionalisme institusi.

Bhanad Shofa Kurniawan menegaskan bahwa perjudian online merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi. Dalam pidatonya, ia mengingatkan bahwa pegawai Rutan Bangil harus menjadi contoh teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan etika kerja. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kehormatan dan kredibilitas Rutan Bangil sebagai lembaga pemasyarakatan yang berkomitmen terhadap pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil oleh Kepala Rutan Bangil. "Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kepala Rutan Bangil dalam memberantas perjudian online di lingkungan pemasyarakatan. Tindakan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai. Saya berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur dapat menjadikan ini sebagai pelajaran berharga dan terus berupaya menjaga etika serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran," ujar Heni Yuwono.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun