Bhanad Shofa Kurniawan menegaskan bahwa perjudian online merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi. Dalam pidatonya, ia mengingatkan bahwa pegawai Rutan Bangil harus menjadi contoh teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan etika kerja. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kehormatan dan kredibilitas Rutan Bangil sebagai lembaga pemasyarakatan yang berkomitmen terhadap pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil oleh Kepala Rutan Bangil. "Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kepala Rutan Bangil dalam memberantas perjudian online di lingkungan pemasyarakatan. Tindakan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai. Saya berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur dapat menjadikan ini sebagai pelajaran berharga dan terus berupaya menjaga etika serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran," ujar Heni Yuwono.