PASURUAN -- Rabu (17/07/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim telah menyediakan ruangan khusus bagi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang dan mahasiswa di Universitas wilayah Malang yang sedang melakukan penggalian data terhadap keluarga penjamin narapidana yang mengajukan Pembebasan Bersyarat. Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah proses verifikasi dan pengumpulan informasi yang akurat terkait kelayakan pembebasan bersyarat bagi narapidana.
KEMBALI KE ARTIKEL