Dalam kegiatan ini, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.I.P., S.H., M.Si., selaku Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, memberikan penjelasan rinci mengenai setiap data dukung yang dibutuhkan. Penjelasan tersebut bertujuan untuk memudahkan para operator dalam memenuhi data dukung yang diharapkan, sehingga proses pengunggahan dapat dilakukan dengan tepat dan efisien. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Rutan Kelas IIB Bangil dalam mencapai predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan tersebut. "Pendampingan dalam pengunggahan data dukung P2HAM adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap unit kerja dapat memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM. Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Rutan Bangil dan seluruh operator dalam mengikuti kegiatan ini. Memanfaatkan pendampingan ini dengan sebaik-baiknya akan membantu kita dalam mencapai predikat yang diinginkan. Saya berharap seluruh staf dapat bekerja sama dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik, berorientasi pada hak asasi manusia, dan kepuasan masyarakat," ujar Heni Yuwono.