Sebelum acara ditutup, Rutan Bangil memberikan sertifikat penghargaan kepada BLK Pasuruan sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya pelatihan kerja ini. Penyerahan sertifikat tersebut menandai kerja sama yang baik antara Rutan Bangil dan BLK Pasuruan dalam upaya meningkatkan keterampilan dan keahlian para warga binaan. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan ini. "Pelatihan kerja seperti yang telah diselenggarakan oleh BLK Pasuruan di Rutan Bangil merupakan langkah nyata dalam memberikan bekal keterampilan kepada warga binaan. Keterampilan ini akan sangat bermanfaat bagi mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. Saya berharap program seperti ini terus berlanjut dan semakin ditingkatkan kualitasnya. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelatihan ini, semoga kerjasama yang baik ini terus terjalin untuk memberikan manfaat yang lebih besar," ujar Heni Yuwono.