PASURUAN - Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penggeledahan insidentil di kamar hunian pada malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran barang-barang seperti HP, narkoba, dan senjata tajam, serta penggunaan aliran listrik yang tidak sesuai peruntukannya yang dapat menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman kebakaran, Senin Malam (27/05/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL