Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Cegah Barang Terlarang, Satgas P4GN Rutan Bangil bersama Kasubid Kamtib Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian

28 Mei 2024   11:14 Diperbarui: 28 Mei 2024   11:25 103 0
PASURUAN - Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penggeledahan insidentil di kamar hunian pada malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran barang-barang seperti HP, narkoba, dan senjata tajam, serta penggunaan aliran listrik yang tidak sesuai peruntukannya yang dapat menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman kebakaran, Senin Malam (27/05/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun