Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Reintegrasi Sosial, Bapas Malang Berikan Pembekalan Kepada Narapidana Rutan Bangil yang Diusulkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)

21 Mei 2024   12:59 Diperbarui: 21 Mei 2024   13:10 193 0
PASURUAN -- Selasa (21/05/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi narapidana yang diusulkan untuk reintegrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sakera Rutan Bangil dan diikuti oleh 100 narapidana. Pembekalan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, dihadiri oleh kepala seksi bimbingan klien dewasa Bapas Malang, Ibu Sofia Andriani, kepala subseksi registrasi bimbingan klien dewasa Bapas Malang, Bapak Zakaria, serta empat pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Malang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun