Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Rutan Bangil dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bantuan hukum bagi tahanan. Beliau menyatakan bahwa pemahaman yang baik tentang hak-hak hukum adalah kunci penting dalam memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum. Apresiasi dari Heni Yuwono tidak hanya mencerminkan penghargaan terhadap upaya Rutan Bangil dalam memberikan pendidikan hukum kepada narapidana, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada tahanan, tetapi juga sebagai upaya untuk membantu mereka dalam memperoleh perlindungan hukum yang adil dan merata. Apresiasi dari Heni Yuwono menjadi penguat semangat bagi Rutan Bangil dan para narapidana untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka secara hukum, serta untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara anggota masyarakat yang terkait dengan sistem pemasyarakatan.