PASURUAN -- Selasa (05/03/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Koordinasi dan penandatanganan surat pernyataan pencanangan tersebut dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan di Gedung Maslahat Raci Komplek Pemerintahan Kabupaten Pasuruan adalah langkah konkret dalam upaya tersebut. Sebagai pemimpin di Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip-prinsip HAM, yang merupakan landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada narapidana dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL