Surakarta-Penyelesaian Basan Baran yang berstatus overstay merupakan salah satu dari dua fokus Target Kinerja Rupbasan Surakarta Tahun 2024. Guna memenuhi target tersebut, Rupbasan Surakarta mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengeksekusi terhadap basan baran yang berstatus overstay tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL