Surakarta-Pemeriksaan atas Tugas, Pokok dan Fungsi pada Rupbasan Surakarta yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI beberapa waktu lalu menghasilkan beberapa catatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan basan baran.Sehubungan dengan hal tersebut, Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo beserta tim Administrasi dan Pemeliharaan melaksanakan pemindahan antar gudang basan baran sesuai dengan rekomendasi Inspektorat Jenderal.(28/11)
KEMBALI KE ARTIKEL