Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Musnahkan Barang Bukti, Rupbasan Surakarta Tunjukkan Peran Dalam CJS

20 November 2024   15:17 Diperbarui: 20 November 2024   15:25 35 0
Surakarta-Upaya Rupbasan Surakarta dalam mendorong penyelesaian terhadap basan yang overstay mendapat hasil positif dari aparat penegak hukum hingga terlibat dalam proses eksekusi. Hal ini terlihat saat Karupbasan Surakarta, Dwi Puji Mulyanto yang turut melaksanakan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Karanganyar. (20/11)

Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum yang terdiri dari 45 perkara kasus pidana tersebut terdiri dari antara lain 4.127 butir obat-obatan daftar G, 30 gram sabu, 91 gram ganja hingga puluhan handphone, timbangan digital, minuman keras dan lainnya.

Pemusnahan yang dilaksanakan turut diikuti oleh beberapa stakeholder dan instansi penegak hukum mitra Rupbasan Surakarta seperti Bea Cukai Surakarta, BPOM Solo dan Polres Karanganyar dan tentu Kejaksaan Karanganyar sebagai eksekutor yang dinyatakan dalam penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun