Surakarta-Menyikapi berita viral terkait oknum perilaku pegawai salah satu Lembaga Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran kode etik dan pidana menjadi perhatian khusus Karupbasan Surakarta. Hal ini disampaikan pada saat memberikan arahan Apel Pagi dihadapan seluruh pegawai Rupbasan Surakarta(04/10).
KEMBALI KE ARTIKEL