CILACAP -- Sebagai instansi Pemerintah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memerlukan fungsi kehumasan untuk menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan publik. Menyadari pentingnya hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar penguatan kehumasan bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Rabu (09/10).
KEMBALI KE ARTIKEL