Cilacap -- Salah satu upaya dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi serta bersih dari KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL