CILACAP -- Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz pada Rabu (24/7/2024). Melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara yang disampaikan kepada Pimpinan Lembaga Negara, Pimpinan Daerah, Pimpinan BUMD dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 hari terhitung mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 27 Juli 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL