Dalam sosialisasi tersebut, KPK menyampaikan perpanjangan waktu pelaksanaan survei hingga akhir November 2024, sesuai dengan surat resmi yang dirilis pada 29 Oktober 2024. Bapak Lucky dari KPK menjelaskan, "Peningkatan partisipasi responden eksternal melalui mekanisme QR Code adalah langkah strategis untuk mendapatkan data yang lebih representatif," paparnya.
Suhono menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi jajaran Rupbasan, "Komitmen kita dalam memperkuat integritas harus didukung dengan partisipasi aktif dalam survei ini," ujarnya. Suhono berharap bahwa perpanjangan waktu ini bisa dimanfaatkan maksimal untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan berkontribusi. Ia juga menyampaikan mengenai kesiapan Rupbasan dalam menyukseskan SPI. "Kami telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan sosialisasi QR Code berjalan baik dan semua pihak terkait bisa berpartisipasi optimal," kata Suhono.
Suhono menambahkan, "Semakin banyak responden, semakin akurat hasilnya, dan ini sangat krusial untuk menjaga integritas kita."
Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong integritas melalui survei yang valid dan partisipasi luas.(sam)
Â
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter/ X: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id