Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham ini bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan RB sesuai pedoman, serta mengevaluasi kinerja dan perencanaan strategis untuk meningkatkan pelayanan di sektor pemasyarakatan.
Koordinator RB Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, M.H. Kesuma Negara, dalam sambutannya, menekankan pentingnya strategi pelaksanaan RB di berbagai level. "Pelaksanaan RB harus didukung dengan komitmen penuh dari setiap UPT untuk mencapai hasil yang maksimal," ujarnya saat membuka acara secara resmi.
Kegiatan ini juga mengulas capaian indeks RB Kemenkumham tahun 2024 serta hasil rekapitulasi capaian pemenuhan RKT triwulan I, II, dan III di seluruh Kanwil dan UPT se-Indonesia. Pelaksanaan Monev akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 14 September 2024, dan dilanjutkan pada 16 hingga 21 September 2024.
Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. "Kami berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian Monev ini dengan maksimal demi peningkatan kualitas pelayanan di Rupbasan Kelas II Bantul," ujar Setiyono.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta.(sam)