Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kerjasama Strategis Terbongkar! Kepala Rupbasan Bantul Lakukan Negosiasi Penting dengan Kejaksaan!

24 Juni 2024   16:24 Diperbarui: 24 Juni 2024   16:43 161 1

Bantul - Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Farhan, untuk membahas revisi perjanjian kerjasama (PKS) antara kedua instansi. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, dihadiri oleh Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Bantul, Suhono dan Tim pada Senin (24/6/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan perihal kerjasama terkait penitipan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bantul di Rupbasan Kelas II Bantul. Perjanjian kerjasama yang sebelumnya telah habis masa berlakunya kini akan diperbarui dengan beberapa penyesuaian penting. Farhan, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan untuk mempelajari konsep perjanjian yang diajukan.

Syukron menjelaskan beberapa poin penting dalam konsep perjanjian kerjasama baru, yang diharapkan dapat memperbaiki dan memperkuat mekanisme penitipan barang bukti. "Dengan aktifnya keluar masuk barang yang dititipkan di Rupbasan menunjukkan hubungan yang baik antara Rupbasan Kelas II Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul," ungkap Syukron.

Farhan menambahkan, "Terkait PKS, nanti kita pelajari dulu, nanti kita dealkan jika sudah kita pelajari. Mari saling memberi manfaat. Dengan kehadiran Rupbasan di tengah kami, kami merasa sangat terbantu apalagi dengan kondisi bangunan kami yang terbatas untuk penyimpanan barang bukti. Sinergi ini penting sekali." Pernyataan ini menegaskan betapa vitalnya kerjasama antara kedua instansi dalam memastikan kelancaran proses hukum.

Pertemuan ini berjalan lancar dan diharapkan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak. Revisi perjanjian kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan kinerja masing-masing instansi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan.(sam)

  
 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun