Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tim P2HAM Kanwil Kumham DIY Monev Rupbasan Bantul

28 Mei 2024   14:33 Diperbarui: 28 Mei 2024   14:37 84 0
Bantul - Hari ini, Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul, Selasa (28/5/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pos Yankoham serta mengecek kesiapan Rupbasan Kelas II Bantul dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).

Dalam kegiatan tersebut, Tim P2HAM Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Purwanto. Mereka disambut oleh Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan (Kasubsi Adminlola) Rupbasan Kelas II Bantul, Suhono.

Purwanto menyampaikan bahwa Rupbasan Kelas II Bantul telah memenuhi sebagian besar persyaratan pemenuhan P2HAM, seperti menyediakan ruang bermain anak, ruang laktasi, kamar mandi khusus difabel, ruang Yankoham, dan telah menyiapkan duta layanan yang telah mengikuti pelatihan bahasa isyarat. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan untuk pemenuhan standar P2HAM.

"Saya mengapresiasi upaya Rupbasan Kelas II Bantul dalam memenuhi sebagian besar persyaratan P2HAM. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar standar pelayanan publik berbasis HAM dapat terpenuhi sepenuhnya," ujar Purwanto.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun