Dalam kegiatan tersebut, Tim P2HAM Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Purwanto. Mereka disambut oleh Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan (Kasubsi Adminlola) Rupbasan Kelas II Bantul, Suhono.
Purwanto menyampaikan bahwa Rupbasan Kelas II Bantul telah memenuhi sebagian besar persyaratan pemenuhan P2HAM, seperti menyediakan ruang bermain anak, ruang laktasi, kamar mandi khusus difabel, ruang Yankoham, dan telah menyiapkan duta layanan yang telah mengikuti pelatihan bahasa isyarat. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan untuk pemenuhan standar P2HAM.
"Saya mengapresiasi upaya Rupbasan Kelas II Bantul dalam memenuhi sebagian besar persyaratan P2HAM. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar standar pelayanan publik berbasis HAM dapat terpenuhi sepenuhnya," ujar Purwanto.