Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tim Kanwil Kemenkumham DIY Monev Rupbasan Bantul

6 September 2023   16:51 Diperbarui: 6 September 2023   16:55 117 1
BANTUL - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap empat aspek di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul, hari ini, Rabu (06/09/2023).

Empat aspek yang dimonev adalah Reformasi Birokrasi, Kehumasan, Manajemen Resiko, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Monev bertujuan untuk mengukur kinerja dan capaian target dari masing-masing aspek tersebut.

Monev berlangsung di ruang rapat Rupbasan Kelas II Bantul. Tim Kanwil Kemenkumham DIY dipimpin oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, Dan Teknologi Informasi, Dwinarso Nugroho. Tim disambut oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Bantul, Suhono.

Dalam sambutannya, Dwinarso Nugroho mengapresiasi kinerja Rupbasan Kelas II Bantul yang telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan rencana strategis dan rencana kerja. Ia juga berharap agar Rupbasan Kelas II Bantul terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun