MOOC adalah sistem pembelajaran online yang memungkinkan pengembangan kompetensi pegawai tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mendukung penuh MOOC dan berharap dapat memberikan pemahaman dan kemudahan bagi para peserta dalam meningkatkan pengetahuan di bidang Hukum dan HAM. Ia juga mengharapkan MOOC dapat mewujudkan pemenuhan kebutuhan kompetensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan."Belajar daring memungkinkan peserta mendapatkan kendali atas apa yang ingin mereka pelajari. Ditambah lagi, mereka bebas menentukan waktu belajar suatu materi tanpa ada jadwal yang berbenturan. Kita juga jadi bisa menghemat waktu sehingga proses belajar menjadi lebih efektif," ujar Agung.
Koordinator Program Pusat Pengembangan Fungsional dan HAM BPSDM Hukum dan HAM Herlina Milasari menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa MOOC merupakan sarana pengembangan kompetensi yang mengusung prinsip keterbukaan dan memanfaatkan teknologi sehingga memungkinkan keterlibatan peserta dalam jumlah banyak.(sam)
Â
Â
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba