Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

JnA Rupbasan Bantul Jemput Barang Bukti Kendaraan dari Kejari Bantul

4 April 2023   15:01 Diperbarui: 4 April 2023   15:04 39 1

Bantul - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), Shuttle Basan Baran, Jemput and Antar (JnA) Rupbasan Kelas II Bantul melakukan penjemputan barang bukti perkara tindak pidana dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul pada hari ini (4/4/2023). Meskipun dalam kondisi berpuasa, Tim Adpel Rupbasan Bantul tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat dan profesionalisme.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun