Tanjungpinang, INFO_PAS -- Sebanyak 10 (Sepuluh) Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2024 yang diberikan tepat pada perayaan Hari Natal, Rabu (25/12). Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, kepada perwakilan warga binaan.
KEMBALI KE ARTIKEL