Tanjungpinang, INFO_PAS - Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki Yastinanda, melaksanakan razia kamar rutin pada blok Bintan dan blok Melati, Senin (16/12). Razia kali ini mencakup kamar karantina dan Penyengat 3 di blok Bintan, serta Melati 1 dan Melati 2 di blok Melati.
KEMBALI KE ARTIKEL