Tanjungpinang,INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang telah menerima logistik pemilu untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Rutan Tanjungpinang sendiri tergabung dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yaitu TPS 901, yang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL