Tanjungpinang, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan konsultasi terkait pencatatan hibah Vihara ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang pada Kamis (21/11). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL