Tanjungpinang, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mendapatkan tambahan 17 unit Handy Talky (HT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sebagai upaya memperkuat sistem keamanan dan komunikasi di lingkungan rutan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat respons dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
KEMBALI KE ARTIKEL