Tanjungpinang, INFO_PAS -- Sebanyak 20 (dua puluh) warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dengan beragam kasus hukum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Jumat pagi (01/11). Proses pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos.
KEMBALI KE ARTIKEL