Tanjungpinang, INFO_PAS -- Untuk memastikan data kapasitas hunian yang lebih akurat, Rutan Kelas I Tanjungpinang melaksanakan pengukuran ulang kamar hunian, Rabu (30/10). Langkah ini diambil sebagai bentuk pemutakhiran data sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mendukung pemanfaatan data dan informasi terbaru terkait kapasitas isi hunian di seluruh lapas dan rutan.
KEMBALI KE ARTIKEL