Amir menjelaskan, Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal.
"Sidang ini untuk mengetahui layak tidaknya WBP yang disidangkan untuk mengikuti pengusulan Tamping, PB, maupun CB," lanjut Amir.
Amir menambahkan, kami sengaja melibatkan keluarga penjamin WBP dalam proses sidang ini karena ingin bersama- sama mengawasi warga binaan selama proses pembinaan.
"Agar saat bebas nanti dapat menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," jelas Amir.
Diakhir kegiatan, Amir menghimbau kepada warga binaan agar menghindari segala bentuk pelanggaran dan mengikuti setiap pembinaan yang disediakan oleh Rutan Sengkang.