Amir menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu menyelenggarakan Pemilu 2024 dan akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU maupun Bawaslu.
Sementara itu Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Heriyanto, dalam paparannya menyampaikan, agar KPU dan petugas KPPS Rutan Sengkang mengkoordinir semua warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya.
"Apabila terdapat warga binaan yang belum memiliki KTP agar segera berkoordinasi dengan catatan sipil" tuturnya.
Ia juga akan turun langsung memantau  pelaksanaan pemilu di lapangan untuk mengawasi KPPS dan Pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) Khusus Rutan Sengkang.
Lebih lanjut, Rutan Sengkang sendiri masuk dalam kategori lokasi khusus untuk melaksanakan pemilu dan memiliki 2 TPS Khusus.