Pemerintah telah mengeluarkan larangan masyarakat untuk melakukan mudik terlebih dari daerah dengan zona penyebaran Covid-19. Tujuan larangan mudik, dijelaskan ialah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu Polres Muratara mendirikan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Musi 2020 di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pos pengamanan yang telah didirikan yakni Pos Pam Simpang Nibung, Jalan Lintas Tengah Perbatasan Kab. Muratara -- Kab. Singkut Provinsi Jambi dan Jalan Lintas Desa Terusan Kec. Karang jaya-- Kec. Terawas Kab. Musi Rawas
Guna memantau kesiapan anggota yang bertugas, Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto, SIK yang diwakili Wakapolres Kompol Jossy Andrianto, ST., S.ST didampingi Kabag Ops Kompol Hermansyah, SH di Pos Simp Nibung Kec Rawas Ulu. Senin (27/4/2020) Pukul 13.00 Wib