Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY fokus untuk melakukan monitoring dan evaluasi SOP dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal yang harus dipastikan adalah SOP tersebut harus sesuai dengan peraturan yang ada untuk mencegah adanya pelanggaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kadiv PAS meninjau langsung kesiapan regu pengamanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia juga memeriksa dengan seksama seluruh laporan-laporan yang ada, karena laporan merupakan wujud akuntabilitas kinerja, sekaligus alat komunikasi kepada atasan, jadi laporan tersebut harus dibuat dengan tertib.
Kepada Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta beserta jajaran yang mendampingi, Agung berpesan agar situasi kondisi yang aman terkendali harus terus dijaga. Salah satunya dengan memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun kepada masyarakat, khususnya keluarga WBP yang berkunjung.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)