Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kemenkumham DIY Ikut Meriahkan Hari Anti Narkotika Internasional 2024

26 Juni 2024   11:15 Diperbarui: 26 Juni 2024   11:24 81 0
SLEMAN - Kanwil Kemenkumham DIY diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa menghadiri uncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Rabu (26/6/2024).

Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman kegiatan dilaksanakan secara hybrid oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terpusat di Pekanbaru, Riau. Melalui sambutannya, Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan bahwa saat ini 1,7% atau 3,3 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkotika, oleh sebab itu narkotika harus diperangi sampai ke akar-akarnya.

"Kita harus melindungi masa depan generasi muda dan saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini dan membantu upaya rehabilitasi pecandu narkotika sehingga Indonesia Emas 2045 yang bertumpu pada generasi muda yang produktif dapat kita raih bersama," pesan Jokowi.

Sementara itu Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi menyatukan langkah menjaga lingkungan terkecil dari ancaman penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Kepala BNN RI juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama melawan kejahatan narkotika mewujudkan Indonesia Bersinar Bersih Narkoba menyongsong Indonesia Emas 2045.

Menyikapi hal-hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan pesan agar jajarannya turut menyukseskan program nasional Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Peringatan HANI 2024 menjadi momen yang baik untuk menggelorakan semangat bersama-sama mempertahankan Lapas-Rutan maupun UPT lainnya yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Turut hadir Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, dan Kepala Sub Bidang Lola Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham DIY.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun