Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan verifikasi data SIPKUMHAM di tiga lokasi, Selasa (12/10/2022). Ketiga lokasi yang menjadi tempat pengambilan data yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kupang, dan Universitas Katolik Widya Mandira.
KEMBALI KE ARTIKEL