Kupang - Budaya pelayanan prima merupakan salah satu bagian dari Reformasi Birokrasi untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menghendaki perubahan total di segala bidang penyelenggaraan negara. Menanggapi pentingnya hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) Â dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone menyelenggarakan Sosialisasi Pelatihan Peningkatan Budaya Pelayanan Prima di Aula Kantor Wilayah, Kamis (06/10/2022). Kegiatan yang diikuti ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ini menghadirkan narasumber dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kupang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL