Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Percepat Penyempurnaan Substansi Ranperda, Kumham NTT Gelar Rapat Telaah

3 Oktober 2022   14:22 Diperbarui: 3 Oktober 2022   14:24 66 0
Kupang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, melalui Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) menggelar Rapat Identifikasi Telaahan/Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah (PERDA) Kabupaten/Kota dari Perspektif HAM secara langsung di Ruang Multifungsi, Senin (03/10/2022). Ranperda yang menjadi pembahasan yakni Ranperda Kabupaten Sikka tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun