Tahuna, INFO_PAS -- Sebagai bentuk apresiasi dan pemenuhan hak warga binaan, sebanyak delapan puluh enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna dengan penuh sukacita menerima remisi hari raya Natal tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut, Suharno secara simbolis kepada dua orang WBP, Minggu (25/12/2022).
Bertempat di Aula Lapas Tahuna, Kalapas Tahuna, Suharno membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dalam acara penyerahan Remisi Khusus Natal tahun 2022.
"Pengurusan hak-hak warga binaan Lapas Tahuna semuanya gratis tanpa dipungut biaya, dan jika ada oknum petugas Lapas yang melakukan pungli langsung dilaporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas," Ujar Kalapas.
KEMBALI KE ARTIKEL