MANADO (21/07) – Dalam upaya membangun pembangunan hukum yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan kebutuhan masyarakat, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berkaitan dengan pendampingan penyiapan penyusunan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Hal ini, dimaksudkan untuk menjamin agar pelaksanaan penyusunan produk hukum daerah dalam tataran Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL