Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kukuhkan PERSAHI, MENKUMHAM Junjung Tinggi Wibawa Hukum Ditengah Masyarakat Sebagai Dasar Perekat Bangsa

8 Agustus 2024   03:56 Diperbarui: 8 Agustus 2024   03:59 103 0
Jakarta, - LPradonews, (07/08/2024) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analisi Hukum dan mengukuhkan Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) sebagai komitmen membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum yang sekaligus mengukuhkan pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum Persahi, menegaskan bahwa hadirnya jabatan fungsional dan wadah organisasi analis hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat sebagai dasar perekat bangsa.

"Kinerja dari seorang Analis Hukum merupakan salah satu upaya untuk membangun dan mengembalikan wibawa hukum di tengah tengah masyarakat." tegas Yasonna.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun