Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa  menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa berdasarkan  Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama KPU Kab. Gowa tentang penyediaan TPS Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 pada Lapas/Rutan.
Andi Mohammad Syarif menyampaikan bahwa akan ada 2 titik TPS pada Lapas Narkotika Sungguminasa dalam rangka menyambut Pemilu Tahun 2024.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan PPS dan PPK penempatan lokasi TPS rencananya bertempat di aula dan perpustakaan Lapas,"tutur Andi
"Dengan adanya koordinasi ini diharapkan pemilu yang akan datang para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bisa menyalurkan haknya sebagai warga negara." ungkap Kalapas.
#kanwilsulsel
#kumhampasti