Sungguminasa,-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Timbuseng meresmikan Aplikasi Elektronik Monitoring Keamanan atau disingkat E-Moke kepada Petugas Regu Pengamanan Lapas dan APH Desa Timbuseng Rabu (04/10). Aplikasi E-Moke merupakan inovasi dalam bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas yang akan memudahkan pengawasan Warga Binaan melalui Update Data Realtime yang terkoneksi dengan APH terkait.Bertempat di ruangan Kalapas, pada pukul 09.00 WITA, kegiatan sosialisasi diawali dengan sosialisasi  Aplikasi E- Moke oleh Kepala Pengamanan Lapas Narkotika, dilanjutkan dengan pembelajaran singkat penggunaan layanan Aplikasi E-Moke oleh Staf pengamanan Rickyamachi kepada seluruh operator di setiap Regu pengamanan dan APH
Di tempat terpisah Kalapas Andi menyampaikan bahwa Aplikasi ini adalah wujud peningkatan monitoring kemananan berbasis digital
Yang  terkoneksi melalui alat komunikasi (HP) dengan APH ( TNI dan Polri )
"Dalam Aplikasi ini menyajikan data secara Realtime, Sinergi antar APH dan Memudahkan Monitoring Kontrol Keliling ( E- Troling).
Kalapas Andi, secara resmi menandatangani Surat Keputusan Operator E-Moke sebagai bentuk di mulainya penerapan/Penggunaan aplikasi E-Moke di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan  berharap aplikasi ini memudahakan APH ( TNI dan Polri) mendapatkan informasi situasi terkini di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa karena Lapas merupakan salah satu obyek vital di Kab.Gowa.
#emoke
#kumhampasti
#kumhamsulsel
KEMBALI KE ARTIKEL