Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM.04.01-824 tentang  Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Adapun bertindak sebagai Inspektur Upacara, Â Kalapas, Andi Mohammad Syarif, Â dan Pemimpin Upacara, Kasubsi Sarana Kerja, Rahmat Nai.
Kepala Lapas, Andi Mohammad Syarif, dalam amanatnya membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Peringatan Hari Kesaktian Pancasila perlu kita jadikan momentum untuk merefleksikan hal-hal yang telah dan harus kita lakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh dimasa kini dan bangsa yang tangguh di masa yang akan datang.
"Pancasila merupakan media pemersatu bangsa yang didalamnya terkandung nilai-nilai toleransi, harmonisasi dan bersifat terbuka mengikuti perkembangan zaman," tutur Andi.
"Nilai-nilai luhur Pancasila harus dapat dipertahankan dan diaktualisasikan dari generasi ke generasi," pungkas Andi membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM.
Kalapas, Andi, menyampaikan kepada seluruh jajarannya bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk memupuk kembali nilai-nilai Pancasila, memupuk semangat nasionalisme, cinta tanah air dan meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara dalam wujud mengembang tugas dengan jujur, bertanggung jawab serta disiplin.
#Selamat Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023
#kumhamsulsel
#kumhampasti