Samarinda, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine dadakan terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) terkait mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Polri dan TNI, pada Selasa (29/8).
KEMBALI KE ARTIKEL